Urus sertifikasi Halal untuk semua kategori produk β makanan, minuman, kosmetik & obat-obatan.
Tim ahli, harga transparan, hasil terjamin. Sudah dipercaya lebih dari 10.000 klien.
Kami memproses sertifikasi Halal melalui MUI dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sesuai regulasi terbaru.
Makanan, minuman, bumbu, kosmetik, skincare, obat-obatan, dan semua kategori produk yang membutuhkan sertifikasi Halal.
Pendampingan penuh mulai dari audit bahan baku, proses produksi, hingga penerbitan sertifikat Halal resmi.
Setiap tahap proses Halal kami informasikan secara real-time. Tidak ada biaya tersembunyi dan timeline jelas sejak awal.
Dari konsultasi pertama hingga dokumen selesai β kami yang urus semua.
Konsultasi gratis mengenai produk dan kategori Halal yang sesuai. Kami bantu registrasi akun di sistem SIHALAL BPJPH.
Tim kami membantu mempersiapkan semua dokumen: daftar bahan baku, SOP produksi, dan persyaratan audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Auditor LPH melakukan pemeriksaan bahan dan proses produksi. Tim kami mendampingi selama audit berlangsung.
Sertifikat Halal resmi dari BPJPH/MUI terbit. Produk Anda boleh mencantumkan logo Halal resmi Indonesia.
Sejak Oktober 2024, sertifikasi Halal wajib untuk produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia sesuai UU JPH. Segera urus sebelum batas waktu berlaku.
Proses Halal umumnya 3β6 bulan. Dengan pendampingan IzinBeres.com, proses lebih terstruktur dan minim penolakan.
BPJPH adalah lembaga pemerintah yang menerbitkan sertifikat Halal sejak 2019. MUI menjadi LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang melakukan audit. Kami mengurus keduanya.
Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi gratis tanpa komitmen.
π¬ Konsultasi Gratis β Gratis