Sertifikasi Halal
β˜ͺ️

Sertifikat Halal MUI & BPJPH

Halal Terjamin. Konsumen Percaya.

Urus sertifikasi Halal untuk semua kategori produk β€” makanan, minuman, kosmetik & obat-obatan.

πŸ’¬ Konsultasi Gratis Hubungi Kami Sekarang
10.000+
Klien Puas
10+
Tahun Pengalaman
1 Hari
Proses PT
3
Bahasa Layanan
Keunggulan Kami

Mengapa Klien Memilih IzinBeres.com

Tim ahli, harga transparan, hasil terjamin. Sudah dipercaya lebih dari 10.000 klien.

β˜ͺ️

MUI & BPJPH Resmi

Kami memproses sertifikasi Halal melalui MUI dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sesuai regulasi terbaru.

πŸ“¦

Semua Kategori Produk

Makanan, minuman, bumbu, kosmetik, skincare, obat-obatan, dan semua kategori produk yang membutuhkan sertifikasi Halal.

πŸ“‹

Audit Terstruktur

Pendampingan penuh mulai dari audit bahan baku, proses produksi, hingga penerbitan sertifikat Halal resmi.

πŸš€

Proses Transparan

Setiap tahap proses Halal kami informasikan secara real-time. Tidak ada biaya tersembunyi dan timeline jelas sejak awal.

Cara Kerja

4 Langkah Mudah

Dari konsultasi pertama hingga dokumen selesai β€” kami yang urus semua.

01

Konsultasi & Registrasi

Konsultasi gratis mengenai produk dan kategori Halal yang sesuai. Kami bantu registrasi akun di sistem SIHALAL BPJPH.

02

Persiapan Audit

Tim kami membantu mempersiapkan semua dokumen: daftar bahan baku, SOP produksi, dan persyaratan audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

03

Proses Audit LPH

Auditor LPH melakukan pemeriksaan bahan dan proses produksi. Tim kami mendampingi selama audit berlangsung.

04

Sertifikat Halal Terbit!

Sertifikat Halal resmi dari BPJPH/MUI terbit. Produk Anda boleh mencantumkan logo Halal resmi Indonesia.

10.000+
Klien Puas
10+ Thn
Pengalaman
1 Hari
Proses PT
IDΒ·ENΒ·δΈ­
Bahasa
100%
Transparan
FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Sejak Oktober 2024, sertifikasi Halal wajib untuk produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia sesuai UU JPH. Segera urus sebelum batas waktu berlaku.

Proses Halal umumnya 3–6 bulan. Dengan pendampingan IzinBeres.com, proses lebih terstruktur dan minim penolakan.

BPJPH adalah lembaga pemerintah yang menerbitkan sertifikat Halal sejak 2019. MUI menjadi LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang melakukan audit. Kami mengurus keduanya.

Siap Memulai?

Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi gratis tanpa komitmen.

πŸ’¬ Konsultasi Gratis β€” Gratis
πŸ’¬